Selasa, 20 Oktober 2026
( HOAKS FABRICATED CONTENT )
Beredar unggahan dari akun Facebook “Aksara Nusa” pada Sabtu (10/10/2026) yang memuat klaim bahwa DPRD Bali melarang seluruh sekolah di Pulau Jawa melaksanakan kegiatan study tour ke Bali mulai Oktober 2026. Unggahan tersebut disertai narasi:
“DPRD BALI TUTUP KUNJUNGAN SUDY TOUR DARI SELURUH SEKOLAH PULAU JAWA MULAI OKTOBER 2026, PRIORITASKAN KUOTA TURIS MANCANEGARA. BALI TEGAS!”
CEK FAKTA :
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut tidak benar. Dilansir oleh turnbackhoax Mengacu pada informasi dari situs resmi DPRD kabupaten Sukoharjo , kebijakan pembatasan kegiatan study tour yang dimaksud berkaitan dengan larangan perjalanan wisata ke luar Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bukan larangan bagi seluruh sekolah di Pulau Jawa untuk berkunjung ke Bali.
Selain itu, tidak ditemukan informasi resmi yang membenarkan bahwa DPRD Bali mengeluarkan kebijakan pelarangan study tour bagi seluruh sekolah dari Pulau Jawa mulai Oktober 2026. Dengan demikian, unggahan tersebut mencampuradukkan informasi mengenai kebijakan di Sukoharjo dengan klaim yang tidak terbukti mengenai DPRD Bali.
KESIMPULAN :
Unggahan Facebook yang menyatakan bahwa DPRD Bali melarang seluruh sekolah di Pulau Jawa melakukan study tour ke Bali mulai Oktober 2026 merupakan informasi yang tidak benar.
RUJUKAN :
TEKS : Almira Putri Nurlaeli @almeeraputeri